LumajangsatuTV
Video : Miliki Ganja 4 Pemuda Tempursari Diringkus Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Empat pemuda asal Kecamatan tempursari diringkus polisi karena memiliki ganja dan pil logo Y. Polisi terus melakukan perang terhadap narkoba yang saat ini sudah menyasar berbagai macam lapisan masyarakat termasuk anak sekolah. Denta Fida Fardana (26), Fendik (21), Kekhi Milky Antonius (29) warga Desa Tempursari dan Andika Krisdianto (31) warga Pundungsari sudah diamanakan polisi.(Red)
Video saat 4 tersangka di gelandang ke Mapolres Lumajang
lumajangsatu.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Terkait

Berita Lainnya
