Content: / /

Satreskoba Polres Lumajang Gulung 3 Pelaku Pengedar Sabu-sabu Jaringan Surabaya

Hukum Dan Kriminal

15 November 2013
Satreskoba Polres Lumajang Gulung 3 Pelaku Pengedar Sabu-sabu Jaringan Surabaya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Satreskoba Polres Lumajang berhasil menangkap Tan Yun Liang (39) warga Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir sebagai pengguna, Faris Imam Siswanto (22) warga Desa Melawang Kecamatan Klakah sebagai kurir dan Iseh (38) warga Desa/Kecamatan Klakah sebagai pengguna, obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu. Petugas awalnya menangkap Tan Yun Liang sebagai pengguna, kemudian polisi melakukan pengembangan dan kembali meringkus dua orag yang lainnya.

Info di Mapolres Lumajang Jum'at (15/11/2013) menyebutkan, petugas awalnya menangkap Tan Yun Liang, karena kedaptan mengkonsumsi sabu-sabu. Saat ditangkap petugas pelaku memiliki satu poket sabu yang ditaruh di sebungkus rokok dan dirumahnya polisi berhasil mengamankan alat hisap.

Berawal dari pengakpan Tan Yun Liang, polisi mulai melakukan pelcakan asal barang haram tersbut. Akhirnya polisi menangkap Faris Imam Siswanto yang diketahui sebagai kurir dan juga pengguna. Darai penagkapan pelaku Petugas kembali mendapatkan barang bukti sepoket sabu di rokok LA-nya.

Dari hasil intrograsi, Faris mengaku mendapatkan sepoket sabu yang dijual dan dimiliki dari seorang perempuan yakni Iseh. Polisi bergerak cepat dan menangkap iseh dirumahnya dan mendapati sejumlah barang bukti alat hisap, serta alat takar sabu yang diduga usai menggunakan.

"Saya hanya pakai pak, bukan menjual," ujar Tan Yun Liang. "Saya juga tidak mengedarkan, tetapi karena ko Tan butuh tak carikan," ujar Faris. "Saya menjual karena ada yang membeli," ujar Iseh.

Iseh mengaku, dirinya mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang masih saudara di Surabaya. Dikarenakan rasa sabu enak, membuat dirinya ketagihan. "Saya membeli seharga seratus tujuh puluh lima ribu hingga dua ratus ribu rupiah," akunya.

Guna penyidikan lebih lanjut ketiga pengguna, kurir dan pengedar ditempatkan di Polres, mereka diduga berada dijaringan besar narkoba Surabaya. "Kita akan periksa dan dalami kasus ini," ujar Iptu Hariyono, penyidik Satreskoba.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi