Content: / /

Ratusan Pendukung Kades Pandan Arum, Luruk Kantor PN Lumajang

Hukum Dan Kriminal

16 Oktober 2013
Ratusan Pendukung Kades Pandan Arum, Luruk Kantor PN Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan warga Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh, pendukung mantan kepala Desa Usman, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lumajang di Jl. Gatot Subroto, Rabu(16/10/2013). Kedatangan massa menuntut majelis hakim menghentikan persidangan kasus dugaan penyelewenangan dan pemalsuan penerima beras miskin (raskin).

Dari pantauan, sekitar jam 10 pagi, ratusan massa dengan mengendarai, sepeda motor angkutan truk dan mobil pribadi mulai tiba di PN. Massa berorasi didepan PN dan meminta Hakim membebaskan mantan kadesnya.

"Penangkapan ini sarat dengan kepentingan pilitik Pilkades, kades Usman tak bersalah, hanya pesaing yang takut kalah dalam pilkades desember mendatang," ujar salah satu warga Pandan Arum.

Sementara itu, sebanyak 200 personil polisi melakukan pengamanan aksi unjuk rasa ratusan massa pendukung mantan Kades Pandanarum.

Menutut AKP Sugianto, Kabag Humas Polres pihaknya mengerahkan ratusan pasukan pengendali massa (dalmas) dan anggota satlantas untuk mengatur kelancar lalu lintas di depan PN. Untuk pengawalan massa dari Desa Pandanarum ke PN Lumanag dilakukan anggota Polsek Tempeh.

"Kita lakukan pengamanan, agar proses penyampaian aspirasi bisa berjalan tertib dan aman," Ungkap Sugianto.

Dari pantauan didalam persidangan, majlis hakim dalam sidang kedua menghadirkan 4 saksi dari pihak pelapor. Majlis hakim menanyakan satu persatu saksi yang hadir seputar kasus dugaan penyelewengan raskin yang dilakukan mantan Kades Pandan Arum.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi