Content: / /

Polsek Klakah Tangkap Maling Decroll di Pabrik PT PSW Lumajang

Hukum Dan Kriminal

25 April 2021
Polsek Klakah Tangkap Maling Decroll di Pabrik PT PSW Lumajang

Para pelaku saat diamankan di Mapolres Lumajang

Klakah - Polsek Klakah dibackup Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap maling 140 buah Decroll milik PT. Purim Sejatera Wood II (PSW) di Desa Kudus, Kecamatan Klakah. Kelima terduga pelaku diamankan, 4 diantaranya merupakan karyawan PSW 1 penadah bukan karyawan. Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran juga merupakan karyawan PSW.

Kapolsek Klakah Iptu Khoirin dikonfirmasi menuturkan bahwa perkara sudah di limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang. "Saat ini kami bersama Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang, terus mengejar terduga pelaku yang belum tertangkap," ucapnya, Minggu (25/4/2021).

Mereka diantaranya M (50) warga Desa Kudus, AF (20) warga Desa Ranuwurung, AG (32) warga Desa Seruni dan S warga Desa Ledok. Semua pelaku merupakan karyawan, termasuk inisal A yang saat ini masih buron, kecuali S.

Ke lima orang tersebut diamankan semalam sekitar jam 18:00 wib tanpa perlawanan. Berikut pula berhasil menyita barang bukti berupa 140 buah Decroll beserta kendaraan pick up sebagai sarana angkut. "Satu orang belum tertangkap, dan saat ini terus kami lakukan pengejaran," pungkasnya.(Ind/yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi