Content: / /

Komisi D DPRD Minta Dinkes Lumajang Terus Data Penderita HIV/AIDS

Politik Dan Pemerintahan

13 Januari 2020
Komisi D DPRD Minta Dinkes Lumajang Terus Data Penderita HIV/AIDS

Supratman, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Komisi D DPRD Lumajang mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan (Dineks) Lumajang yang aktif mendata dan melaporkan para penderita HIV/AIDS. Meskipun, Lumajang harus berada di urutan kedua setelah Kota Surabaya penderita ODHA yang tercatat dan dilaporkan.

Meski persepsi umum terlihat buruk karena banyaknya penderita ODHA, namun hal itu adalah langkah yang positif. Sebab, Dinas Kesehatan bisa mengetahui masalah secara detail dan bisa mengambil langkah tepat dalam menangani para penderita ODHA.

"Setelah kita tahu jumlah penderitanya, kita tinggal mengambil langkah penanganan agar tidak bertambah dan menular lagi,"ujar Supratman, Ketua Komisi D DPRD Lumajang," Senin (13/01/2020).

Komisi D DPRD akan melakukan rapat kerja untuk mendengarkan paparan Dinkes dalam penanganan ODHA. Dewan juga meminta agar sosialisasi tentang penyebaran HIV/AIDS terus dilakukan agar masyarakat tidak mengucilkan penderita ODHA. "Kita akan rapat kerja dengan Dinkes dalam waktu dekat ini," imbuh politis PDI Perjuangan itu.

Komisi D juga ingin mengetahui tingkat sebaran penderita ODHA dan juga paling banyak HIV/AIDS menyebar dengan cara apa. "Sebaran penderita ODHA ini apakah mengelompok atau menyebar secara merata di semua Kecamatan di Lumajang. Kita akan tanyakan," pungkasnya.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi