Content: / /

Kantor DPC PDIP Lumajang Dibuka Untuk Pengaduan Masyarakat

Politik Dan Pemerintahan

10 Desember 2019
Kantor DPC PDIP Lumajang Dibuka Untuk Pengaduan Masyarakat

Solikin SH, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang

Sukodono - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang membuka posko pengaduan masyarakat. Kantor PDIP di jalan Sukarno-Hatta akan dibuka seluas-luasnya untuk menampung semua keluhan warga Lumajang.

Solikin SH, Ketua DPC PDIP menyatakan, semua warga yang merasa hak dasarnya tidak dipenuhi bisa melapor ke PDIP. Semua keluhan tersebut akan disampikan kepada wakil PDIP di DPRD agar diperjuangkan.

"Yang penting bukan masalah pribadi saja. Semisal buat akte atau KTP gak jadi-jadi, bisa melapor PDIP." jelas Solikin, Selasa (10/11/2019).

PDIP juga membuat komunitas-komunitas masyarakat yang akan konsen melakukan pendampingan kelompok masyarakat. Semisal kelompok perempuan, petani, buruh dan lainnya. "Kita juga buat kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan pendampingan," paparnya.

PDIP akan memaksimalkan wakil rakyat di DPRD guna memperjuangkan hak rakyat. Jika berkaitan dengan dengan pemerintah provinsi atau pusat, maka akan disampaikan pada DPRD Jatim dan DPR RI. "Alat perjuangan kita adalah eksekutif dan legislatif. Di Lumajang, kita hanya legislatif saja," pungkasnya.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi