Content: / /

Inilah Motif 3 Pemuda Sumberanyar Lumajang Nekat Curi Motor Tetangga

Hukum Dan Kriminal

09 April 2021
Inilah Motif 3 Pemuda Sumberanyar Lumajang Nekat Curi Motor Tetangga

3 Maling Motor asal Desa SumberAnyar Kecamatan Rowokangkung di amankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang - 3 Pemuda di Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung  yang tega mencuri motor dirumah tetangganya lantaran pengangguran dan terhimpit ekonomi. Mereka yaitu JAP (30),S(30),dan DWF(19) ketiganya merupakan warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.

Uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari guna menghidupi keluarganya, meskipun satu dari pelaku masih belum berkeluarga.

BACA JUGA : 

"Mereka malas bekerja jadi menginginkan uang secara mudah dengan cara maling" kata Kanit Pidum Ipda Muljoko.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda type NF100D (Supra) tahun 2001, warna hitam, nopol : N-6866-YI, dan 1 Hp Xiaomi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti yakni tujuh tahun penjara. (ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi