Content: / /

Asep Mlawang Klakah Gagal Curi Motor Dihajar Massa

Hukum Dan Kriminal

23 November 2020
Asep Mlawang Klakah Gagal Curi Motor Dihajar Massa

Asep Mlawang Klakah.

Lumajang - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak peribahasa ini cocok menggambarkan nasib Asep Sunandar (22) warga Dusun Kauman RT 04 RW 02 Desa Mlawang Kecamatan Klakah alih-alih hendak mencuri sepeda motor malah menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Sumbersuko AKP Sugiato SH mengatakan bahwa pelaku hendak mengambil sepeda motor milik warga di Dusun Krajan Desa Sentul yang diletakkan di parkiran lorong rumah.

Sebelum menuju sasaran tersangka kepergok oleh Muari Agustin salah satu, kemudian pelaku digeledah oleh warga ternyata membawa sajam serta kunci model T.

"Alhamdulillah kami beserta kesigapan warga berhasil menggagalkan curanmor dan pelaku kami amankan di Polsek Sumbersuko" Kata Kapolsek Sumbersuko AKP Sugianto Senin, (23/11/2020).

Pelaku beserta kedua temannya yaitu Imam Mustofa (20) Dusun Nangkaan Desa Ranu Pakis Kecamatan Klakah dan Yoyok Kurniawan (24) Dusun Wringin Desa Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso. "Kedua temennya kami jadikan saksi karena yang terbukti membawa barang bukti sajam hanya Asep" tuturnya.

Atas perbuatannya Asep dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UURI No 12/Drt Tahun 1951 tentang seseorang yang kedapatan menguasai, membawa, menyimpan senjata tajam jenis clurit tanpa dilengkapi dengan surat sah dari pejabat yang berwenang. (Ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi